Selasa, 02 Oktober 2018

HUKUM BERHIJAB


Menjaga Kehormatan Wanita dengan Berhijab


Berhijab merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:

وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ

“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)



Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.



Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:

“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)

“Maka mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”



Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.



Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)



Mengenakan hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:

1.             Menjaga kehormatan.

2.             Membersihkan hati.

3.             Melahirkan akhlaq yang mulia.

4.             Tanda kesucian.

5.             Menjaga rasa malu.

6.             Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.

7.             Menjaga ghirah.



Kewajiban Berhijab Bagi Muslimah

Jilbab adalah identitas seorang muslimah. Pada dasarnya, hukum berjilbab bagi seorang wanita muslim adalah wajib seperti layaknya wajibnya sholat lima waktu bagi muslim yang sudah baligh, perintah berjilbab pun ada dalilnya di dalam Al Qur’an, merupakan perintah yang datangnya langsung dari Allah SWT.  Kitapun sebagai muslimah diwajibkan berjilbab.Namun banyak  faktor atau kendala yang menjadi keragu-raguan yaitu :

·         Karena belum siap mental

·         Blm mendapat ijin orang tua

·         Belum terbiasa saja menggunakan hijab

·         Tuntutan profesi

·         Anggapan bahwa jilbab membatasi aktivitas, dll.

Tapi itu semua kembali pada diri kita masing-masing, agar  tetap mempertahankan syariat agama islam dan terhindar dari siksa neraka Jahannam. Sebagaimana firman Allah SWT :“Dan katakanlah kepada para wanita yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya….” ( QS. An-Nur: 31)

Allah memperingatkan kita agar jangan melakukan kesalahan yang sama, salah satunya yaitu memamerkan aurat di depan orang-orang yang seharusnya tidak pantas melihat aurat kita. Sebab yang demikian merupakan salah satu tipu daya setan.

Siksa Azab untuk wanita yang tidak berhijab :

1.     Azab untuk wanita yang tidak berhijab : Azab Buat Perempuan Yang Membuka Rambut Kepalanya selain Suaminya adalah :
Rambutnya akan digantung dengan api Neraka Sehingga Mendidih Otaknya Dan ini terjadi sampai berapa lama ia di dunia semasa hidupnya belum menutup rambut kepalanya.

2.      Perempuan Yang Suka Berpakaian Seksi dan Menonjolkan dadanya adalah :
“Digantung dengan rantai api neraka dimana dada dan pusatnya diikat dengan api neraka serta betis dan pahanya diberikan panggangan seperti manusia memanggang kambing di dunia dan api neraka ini sangat memedihkan perempuan ini. “

3.     Azab Buat Perempuan Yang Suka Menjadi Penggoda dan Berusaha Menggairahkan Pria lain dengan tubuhnya yang aduhai adalah :
“Perempuan ini mukanya akan menghitam dan memakan isi perutnya sendiri.”
( HR Imam Bukhari dan Muslim )

Teruslah berbuat baik, walau orang-orang disekeliling mu berbat maksiat. Jadilah dirimu sendiri. Sebab orang jahat menilaimu dari pikiran jahatnya dan mereka pasti suka engkau berbuat jahat, sedangkan orang baik menilaimu dari pikiran baiknya  dan mereka pasti suka kamu berbuat baik

Semoga Allah memberi hidayah dan petuntuk bagi kita, dan memudahkan kita untuk selalu berbuat baik kapanpun dan dimanapun kita berada. Amiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar